Perkuat Kapasitas Nakes, Dinkes Soppeng Laksanakan Orientasi Tata Laksana Gizi Buruk Terintegrasi

Dalam rangka memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam pencegahan dan tata laksana gizi buruk, UNICEF bekerja sama dengan Yayasan Jenewa Madani Indonesia (Jenewa Institute) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan “Orientasi Penguatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) serta Pencatatan dan Pelaporan Balita Gizi Buruk” pada Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 anggota Tim Asuhan Gizi dari 17 puskesmas yang terdiri atas dokter, bidan, perawat, dan tenaga gizi, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Drs. Muhammad Evinuddin, MPA.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperluas fokus penanganan masalah gizi di daerah.

“Selama ini kita banyak berfokus pada penanganan stunting. Padahal, masalah gizi lainnya seperti gizi kurang dan gizi buruk justru menjadi salah satu penyebab stunting itu sendiri. Karena itu, pendekatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi menjadi sangat penting agar penanganan masalah gizi dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Evinuddin.


Sementara itu, Direktur Jenewa Institute, Bapak Surahmansah Said, MPH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya ke Kabupaten Soppeng.

“Beberapa minggu lalu kami sempat berkunjung dan menanyakan mengenai PGBT. Ternyata banyak tenaga kesehatan yang belum memahami konsep ini. Karena itu, kami hadir kembali untuk memperkuat kapasitas Tim Asuhan Gizi agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai bagi balita gizi buruk, tidak hanya langsung melakukan rujukan,” jelas Surahmansah.

Kegiatan ini turut menghadirkan Ibu A. Dian Purnamasari Syafri, SGz., M.K.M sebagai fasilitator PGBT yang memberikan pendampingan teknis terkait tata laksana kasus gizi buruk serta optimalisasi pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi Sigizi Terpadu.

Pendekatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) yang direkomendasikan WHO dan diadopsi oleh Kementerian Kesehatan RI sejak 2019, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan gizi bagi balita. Pendekatan ini menekankan penemuan dini kasus, tata laksana yang tepat, dan pelaporan berbasis sistem untuk memastikan setiap anak mendapatkan perawatan yang sesuai.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, setiap Tim Asuhan Gizi diharapkan dapat mengunggah SK dan SOP Tim Asuhan Gizi ke dalam sistem, serta menerapkan standar operasional dalam penemuan dan tata laksana kasus gizi buruk. Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pembinaan dan pemantauan berkelanjutan.

Melalui dukungan UNICEF terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan Jenewa Institute sebagai mitra pelaksana di tingkat kabupaten/kota, kegiatan ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai contoh daerah yang berhasil menerapkan penanganan gizi buruk secara komprehensif.

Dengan demikian, Soppeng tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga tanggap dalam penanganan kasus gizi buruk guna melindungi tumbuh kembang anak Indonesia.

Dengan demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
Berkomitmen untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Menuju Soppeng yang Sehat dan Sejahtera